Kasus Plat Mobil Palsu Anas Tidak Dikenai Sanksi. Hukum di negara ini ternyata Tajam kebawah Tumpul keatas, hal ini terjadi pada kasus Anas Urbaningrum Memiliki Plat Nomor Kembar.
Pemeriksaan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dipastikan, dua mobil yang dipakai Anas Urbaningrum dalam kesempatan berbeda, memiliki nomor polisi yang sah dan terdaftar. Nomor polisi B 1716 SDC yang sempat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar